Akhirnya Sidang Perdana Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi wisma atlet dan penganggaran proyek sarana dan prasarana pendidikan telah di mulai, ini menandakan bahwa kinerja para aparat penegak hukum termasuk KPK bener – bener bekerja dengan baik, dengan dijadikannya angie sebagai terdakwa diharapkan dengan buka mulut sang artis yang menjadi anggota dewan ini bisa membawa dan menyeret orang – orang di balik semua aksi korupsi yang terselubung ini, video Sidang Angelina Sondakh ini bisa anda lihat nanti dibawah dan kita ikuti terus serta pantau para penegak hukum yang bekerja agar tidak terdapat kesalahan dalam menindak ( awas disuap ).
Agenda sidang yaitu mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Angie didakwa atas dua kasus. Pertama, Angie diduga terlibat dalam kasus suap penganggaran wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Dugaan tersebut berdasarkan pengembangan penyidikan kasus yang menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Berita Dakwaan kedua yaitu Angie diduga terkait dengan penganggaran proyek sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri di Kemendiknas.
KPK menyatakan Angelina sondakh telah melanggar Pasal 12 Huruf A dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 5 Ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang dengan itu dapat mengakibatkan Angie diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp.1 miliar (kalo bisa seumur hidup aja biar jera)
nah berikut video Sidang Perdana Angelina Sondakh
bagi yang menemukan tindak pidana korupsi didaerahnya silahkan hubungi Nomor Telepon KPK Call Center, semoga dengan diawalinya sidang angelina sondakh ini akan membuka tabir korupsi yang sangat tertata rapi dengan struktur jaringan yang susah untuk ditembus, demikian berita terbaru mengenai Sidang Perdana Angelina Sondakh.
Related Post to “Sidang Perdana Angelina Sondakh” on Rafflesia News
Print Halaman atau Kirim ke Email



